Home » » Gubernur Perjuangkan Dana Desa Minimal Rp 500 Juta

Gubernur Perjuangkan Dana Desa Minimal Rp 500 Juta

Written By Unknown on Sabtu, 12 Januari 2013 | 13.53.00

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan
BANDUNG, (CNC).- Seiring visi pembangunan Jabar yang bertumpu pada ekonomi pedesaan, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan memperjuangkan kejelasan dan kecukupan anggaran Pemerintah Pusat untuk desa. Heryawan mengupayakan itu saat mewakili Gubernur se-Indonesia dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPR RI di Jakarta, beberapa waktu lalu. Ia mengungkapkan kembali kepada CNC, Kamis (10/1) siang.
Gubernur menegaskan, khusus di Jabar, jajaran Pemprov kini kian memacu program yang mengarah pada penguatan perekonomian pedesaan. "Kami menghendaki kemajuan Jabar bertumpu pada desa yang kuat dari sisi ekonomi, tanpa menghilangkan kekayaan nilai-nilai seni budaya lokal," tuturnya.
Ia memaparkan, dinamika rapat dengan Komisi II DPR sehubungan pembahasan rancangan UU Pemerintahan Desa yang mengacu pada aspirasi para kades yang mencakup tiga sasaran. Pertama, UU mendorong penguatan perekonomian desa. Kedua, kemajuan tidak mengikis budaya gotong-royong masyarakat. Ketiga, anggaran untuk desa cukup dan dikelola secara mandiri oleh pemerintahan desa.
"Untuk anggaran dari Pusat, ketika saya ditanya Komisi II DPR, minimal Rp 500 juta per desa. Syukur-syukur nanti total bantuan buat desa mencapai Rp 1,5 miliar," ujarnya. Ditegaskan pula, pengelolaan anggaran harus diserahkan penuh ke para Kades. Jangan sampai intervensi dari pemerintah kabupaten/kota atau provinsi lebih dominan, tandasnya. "Biarkan Kades yang mengelola dan program dilaksanakan secara gotong-royong bersama warga sendiri," ulas Kang Aher.
Gubernur juga mengungkapkan, anggaran 2013 sebesar Rp 100 juta dari Pemprov Jabar untuk 5.304 desa cair pada Januari ini. "Silakan manfaatkan untuk warga. Insya Allah akhir bulan ini dana sudah turun, atau paling lambat awal Februari," pungkasnya. (Hasan/Job)
Share this article :
 
Copyright © 2013. DESA DOMPYONG WETAN - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger